Pertumbuhan Ekonomi Bengkayang Ditargetkan 5,4 Persen
RAPBD Bengkayang TA 2018
“Sedangkan angka kemiskinan ditargetkan turun hingga 9,5 persen,” kata Agustinus Naon SSos, Wakil Bupati Bengkayang, dalam Paripurna Nota Pengantar Keuangan Raperda APBD Bengkayang TA 2018, di Aula DPRD Bengkayang, Senin (9/10).
Naon menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkayang berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga konstan 2.000 pada 2014 sekitar 4,02 persen, menurun di posisi 3,96 persen pada 2015.
Sedangkan jumlah penduduk miskin pada 2014 mencapai 7,02 persen dan turun ke posisi 6,94 persen pada 2015. “Ini masih di bawah angka kemiskinan Kalbar pada 2015 yakni 8,44 persen,” ungkap Naon.
Menurutnya, dengan angka seperti, memerlukan kerja keras bersama dan perumusan berbagai kebijakan yang diformulasikan dalam APBD TA 2018. “Agar pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkayang pada tahun-tahun ke depan semakin baik. Paling tidak bisa mencapai target yang ditetapkan dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan persentasi jumlah penduduk miskin semakin turun,” papar Naon.
RKP 2018, kata Naon, merupakan penjabatan tahun keempat pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 (Perda 2/2015) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah, kebijakan, dan strategi pembangunan.
Naon menjelaskan, penyusunan RKP 2018 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarakan money follows program.
“Dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan anggarannya, bukan sekedar hanya tugas pokok dan fungsi SKPD yang bersangkutan,” terang Naon.
Dia mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan penurunan angkata kemiskinan, dalam RAPBD TA 2018, akun Pendapatan Daerah dianggarkan sekitar Rp775,1 Miliar, turun Rp271,8 Miliar atau 25,9 persen dari APBD Murni TA 2017.
Sementara Dana Perimbangan dianggarkan sekitar Rp606,2 Miliar, turun Rp273,4 Miliar atau 31 persen. Sementara Lain-lain Pendapatan Yang Sah dianggarkan sekiatr Rp117,8 Miliar, naik Rp652,8 juta atau 0,5 persen dati tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan pada akun Belanja Daerah dianggarkan sekitar Rp950,7 Miliar, turun Rp85,5 Miliar atau 8,25 persen dari Belanja Daerah dalam APBD Murni TA 2017. “Berdasarkan komposisi Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran Rp175,6 Miliar,” jelas Naon.
Kemudian pada Sisi Pembiayaan Daerah, kata Naon, penerimaan pembiayaan dari Sila Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) TA 2017 diasumsikan sekitar Rp20 Miliar,turun Rp23,5 Miliar atau 54 persen dan dari penerimaan pinjaman daerah sekitar Rp200 Miliar. Sementara Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sekitar Rp.44,3 miliar, turun Rp.9,8 Miliar atau18,1 persen.
“Berdasarkan komposisi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, terdapat selisih anggaran Rp175,6 Miliar yang merupakam Pembiayaan Netto dan digunakan untuk menutup defisit anggaran TA 2018 sekitar Rp175,6 Miliar,” papar Naon.
Memerhatikan ketersediaan dana dalam APBD sangat terbatas, Naon mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Desa (Kades) menyusun anggaran secara efektif, efisien dan tepat sasaran, sesuai dengan standar biaya dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian dengan memperhatikan distribusi alokasi anggaran pada masing-masing bidang atau bagian dalam SKPD, berdasarkan program prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan anggaran.
“Susun dan gunakanlah anggaran secara cermat dan bertanggung jawab, agar terhindar dari segala permasalahan di kemudian hari,” tutup Naon.
Laporan: Kurnadi
Editor: Mordiadi
Sumber Berita : https://equator.co.id