Sejarah Bengkayang

Asal Usul Bengkayang

Jalan ke Bengkayang (tahun 1922-1930)
Kata Bengkayang dalam Bahasa Tionghoa: La La yang berarti jauh.[2] Awalnya Bengkayang merupakan sebuah desa bagian wilayah Sambas. Desa Bengkayang merupakan tempat singgah pada pedagang dan penambang emas.

Masa Pendudukan Belanda

Bengkayang pada masa pendudukan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu pembagian wilayah afdeling administrasi yang daerah hukumnya meliputi:
  • Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas)
  • Daerah Kerajaan/Penembahan Mempawah
  • Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian wilayahnya adalah Mandor

Masa Kemerdekaan Indonesia (1945-1999)

Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribu kota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yakni:
  • Kawedanan Singkawang
  • Kawedanan Pemangkat
  • Kawedanan Sambas
  • Kawedanan Bengkayang
Asal nama bengkayang ialah diambil dari nama sungai kecil yang dikenal dengan nama sungai bengkayang yang mengalir dan berujung ke sungai sebalo (dipinggir Pasar Teratai Bengkayang).

Pembentukan Kabupaten Bengkayang (1999-sekarang)

Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas. Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang.
Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.
Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 keca-matan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu: Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu: Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.
Pada bulan Agustus 2010, Bupati Bengkayang Terpilih yaitu Suryadman Gidot,S.Pd dilantik.

Baca juga Pemerintahan Bengkayang

Proudly powered by Opay