Petunjuk Pengoperasian Aplikasi SisKeuDes
Petunjuk Pengoperasian Aplikasi SisKeuDes
Aplikasi tata kelola keuangan desa ini pada awalnya dikembangkan
Perwakilan BPKP Sulawesi Barat sebagai proyek percontohan di lingkungan
BPKP pada bulan Mei 2015. Aplikasi ini telah diimplementasikan secara
perdana di Pemerintah Kabupaten Mamasa pada bulan Juni 2015.
Keberhasilan atas pengembangan aplikasi ini selanjutkan diserahkan
kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan
Daerah setelah melewati tahapan Quality Assurance (QA)
oleh Tim yang telah ditunjuk. Terhitung mulai tanggal 13 Juli 2015
aplikasi keuangan desa ini telah diambil alih penanganannya oleh Deputi
Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP di Jakarta.
Aplikasi keuangan desa ini menggunakan database Microsoft Acces sehingga lebih portable
dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun. Secara
teknis transaksi keuangan desa termasuk dalam kelompok skala kecil,
sehingga lebih tepat ditangani secara mudah dengan database acces ini. Penggunaan aplikasi dengan menggunakan database SQLServer hanya dikhususkan untuk tujuan tertentu atau volume transaksi sudah masuk dalam kategori skala menengah.
Penggunaan aplikasi keuangan desa harus mendapatkan persetujuan dari
BPKP selaku pengembang aplikasi. Pemerintah Daerah dapat mengajukan
permohonan penggunaan aplikasi ini kepada Perwakilan BPKP setempat.
Pengajuan penggunaan aplikasi agar dikoordinasikan oleh Pemerintah
Daerah sehingga dapat diterapkan pada seluruh desa yang ada pada
pemerintah daerah yang bersangkutan.
Persetujuan penggunaan aplikasi dilakukan dengan cara memberikan kode
validasi dan sml pemda yang dikeluarkan secara resmi oleh BPKP.
Manual selengkapnya bisa diunduh di link ini :