Lambang Daerah
Lambang Kabupaten Bengkayang diambil dari berbagai potensi dengan makna sebagai berikut:
Makna Warna
Hijau
muda pada keseluruhan lambang daerah, hijau tua pada tangkai bunga
kapas, dan dataran kaki gunung melambang kesuburan.
Kuning pada matahari dan petakan sawah melambangkan kematangan.
Kuning emas pada warna dasar pita bertuliskan "Kabupaten Bengkayang",
tangkai padi, serta buah padi melambangkan masa keemasan.
Merah pada sebagian perisai dan pita pengikat padi dan kapas
melambangkan keberanian.
Putih pada bunga kapas, sebagian perisai tangkitn, mata tombak, dan
sebagian pita pengikat padi dan kapas melambangkan kesucian.
Biru pada gunung melambangkan keteduhan, ketenangan, atau kedamaian.
Hitam pada polisir bingkai lambang, lis pita, tulisan Kabupaten
Bengkayang, angka "1999", gagang tombak, dan tangkitn melambangkan
ketegasan dan kesatriaan.
Makna Gambar
Matahari
dengan tujuh belas pancarannya melambangkan tanggal tujuh belas sebagai
tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Padi dan kapas melambangkan sandang dan pangan yang menggambarkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi tujuan seluruh masyarakat
Kabupaten Bengkayang. Selain itu, kapas yang berjumlah delapan dan padi
yang berjumlah empat puluh lima menggambarkan bulan dan tahun
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perisai, tombak, dan tangkitn melambangkan ciri khas kebudayaan
masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Gunung melambangkan bahwa secara geografis, Kabupaten Bengkayang
terletak di dataran tinggi sehingga terdapat banyak gunung dan bukit.
Petakan sawah sebanyak sepuluh bidang dan angka 1999 melambangkan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Bengkayang.
Pita dengan empat lipatan warna merah putih yang mengikat padi dan kapas
melambangkan bulan April sebagai bulan ditetapkannya Undang-undang
Nomor 10 Tahun 1999.
Lambang-lambang berwarna hijau muda menggambarkan bahwa wilayah
Kabupaten Bengkayang merupakan daerah subur yang dapat membawa
masyarakat Kabupaten Bengkayang mencapai masyarakat yang adil dan
makmur.
Tulisan Kabupaten Bengkayang menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkayang
adalah salah satu wilayah dalam Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan
daerah otonom.
Semboyan "Adil Ka Talino" yang secara lengkap berbunyi "Adil Ka Talino,
Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata" memiliki arti bahwa dalam
memberikan pelayanan terhadap sesama hendaknya bersikap adil, setiap
perbuatan dan tindakan yang dilakukan harus selalu mencerminkan
kebaikan, serta selalu berpedoman kepada Tuhan.